23.9 C
Surabaya
6 September 2026
spot_img

Lanal Batuporon Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Akses Suramadu

BANGKALAN, ALIANSIBERITA.ID – Upaya penyelundupan rokok tanpa pita cukai resmi kembali dipatahkan oleh jajaran TNI Angkatan Laut.

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil mengamankan sedikitnya 311 bal rokok yang diduga ilegal dalam sebuah operasi penyekatan di jalur akses Jembatan Suramadu, Bangkalan, Rabu (13/5/2026) malam.

Operasi yang dimulai pukul 21.30 WIB ini dilakukan menyusul adanya informasi intelijen dari Kodaeral V terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang melintasi jalur Madura menuju Surabaya.

Bertempat di Jalan Raya H. Muhamad Noer, Kecamatan Labang, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Penyekatan Ketat di Pintu Keluar Madura

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) tidak membiarkan satu pun kendaraan mencurigakan lolos dari pemeriksaan. Sekitar pukul 22.05 WIB, penyekatan mulai membuahkan hasil.

Petugas menghentikan 15 unit kendaraan yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari truk angkutan, boks ekspedisi, minibus elf, hingga kendaraan pribadi.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan ratusan bal rokok yang tidak dilengkapi dokumen resmi atau pita cukai.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 18 orang (14 pria dan 4 wanita) yang berada di dalam kendaraan-kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Jaringan Lintas Provinsi dan Kerugian Negara

Berdasarkan data di lapangan, ratusan bal rokok ilegal ini rencananya akan dikirim ke berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto. Bahkan, jaringan distribusi ini disinyalir merambah hingga ke provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Ari Wibowo, S.E., M.Tr.Opsla., menyatakan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmen TNI AL dalam menyokong penegakan hukum dan melindungi stabilitas ekonomi nasional.

“Seluruh barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai beserta kendaraan pengangkutnya telah kami serahkan secara resmi kepada pihak Bea Cukai untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Letkol Laut (P) Ari Wibowo saat serah terima barang bukti di Mako Lanal Batuporon.

Sinergi Bersama Bea Cukai

Peredaran rokok ilegal ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah dari sektor cukai.

Operasi yang berakhir pada pukul 01.30 WIB tersebut berjalan dengan kondusif sebelum akhirnya seluruh tim kembali ke Mako pukul 02.10 WIB.

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sinergi antara Lanal Batuporon dan Bea Cukai diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan yang merugikan keuangan negara tersebut.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles