32.8 C
Surabaya
13 April 2026
spot_img

Adu Kuat Trump vs Mahkamah Agung: Siasat Baru Tarif Global 10% lewat UU 1974

WASHINGTON, ALIANSIBERITA.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali memicu keguncangan pasar global. Tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan sebagian besar kebijakan tarifnya, Trump langsung membalas dengan mengumumkan pengenaan tarif global baru sebesar 10% melalui jalur hukum yang berbeda.

Dalam putusan 6–3 pada Jumat waktu setempat, MA memutuskan bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977 tidak memberi wewenang bagi Trump untuk menerapkan tarif timbal balik secara sepihak terhadap hampir semua negara.

Namun, Trump bergeming. Dia menyebut para hakim yang menentangnya sebagai sosok “tidak patriotik” dan langsung menyiapkan perintah eksekutif baru menggunakan Trade Act 1974.

Analisis Mauricio Souza: Ancaman Stabilitas Global

Menanggapi langkah nekat ini, pengamat ekonomi politik Mauricio Souza menilai bahwa manuver Trump bukan sekadar kebijakan dagang, melainkan upaya memaksakan otoritas eksekutif di atas lembaga yudisial.

“Langkah Trump berpindah ke Trade Act 1974 setelah kekalahan di MA menunjukkan bahwa dia tidak akan membiarkan batasan hukum menghalangi ambisi proteksionismenya. Ini adalah sinyal bahaya bagi stabilitas perdagangan dunia,” ujar Mauricio Souza, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Souza, jika Trump terus menggunakan tarif sebagai alat gertakan politik, seperti ancaman terhadap Eropa terkait isu Greenland, maka rantai pasok global akan mengalami disrupsi permanen yang merugikan konsumen.

Dampak bagi Ekonomi Dunia

Sejak kembali menjabat tahun lalu, Trump telah menerapkan tarif 25% pada barang-barang dari Kanada dan Meksiko. Dia menuduh banyak negara telah “merampok” Amerika Serikat selama bertahun-tahun.

“Mahkamah Agung tidak membatalkan tarif, mereka hanya membatalkan penggunaan tarif IEEPA secara spesifik,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih. “Sekarang saya akan mengambil arah yang berbeda.”

Di sisi lain, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen memperingatkan bahwa kebijakan ini akan berdampak fatal. “Konsekuensinya akan sangat mengerikan bagi jutaan orang di seluruh dunia,” tegasnya.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles