Cegah Peredaran HP Ilegal dan Narkoba, Rutan Surabaya Geledah Blok Hunian Warga Binaan

*Sidoarjo* Aliasnsiberita,id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Selasa (13/10/2026). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone ilegal, praktik pungli, hingga narkoba.

Operasi dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Satu per satu kamar hunian diperiksa secara detail. Petugas menyisir setiap sudut, mulai dari tumpukan pakaian, area sanitasi, hingga barang pribadi milik warga binaan.

Meski berlangsung menyeluruh, razia berjalan kondusif. Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga suasana tetap tenang.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin, bukan kegiatan insidental.

> “Ini razia rutin yang kami lakukan minimal dua kali seminggu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti HP, pungli, dan narkoba,” tegasnya saat memimpin langsung di lapangan.

Menurutnya, pengawasan ketat terhadap barang dan aktivitas di dalam rutan menjadi kunci menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Keberadaan HP ilegal dinilai tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan lainnya.

Di lapangan, tim dibagi dalam beberapa kelompok kecil untuk menyisir lorong blok secara efektif. Warga binaan diminta kooperatif tanpa mengurangi hak-hak dasar mereka.

Melalui razia berkala ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan blok hunian yang bersih dari barang terlarang dan mendukung proses pembinaan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Wartawan: Jojo

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

Latest Articles