31.7 C
Surabaya
21 June 2026
spot_img

Polda Riau Kawal Penanganan Laporan Wali Kota Dumai, Masyarakat Soroti Prinsip Kesetaraan Hukum

DUMAI, ALIANSIBERITA.ID – Keputusan Polda Riau untuk memberikan asistensi terhadap penanganan laporan masyarakat terkait dugaan ucapan kontroversial Wali Kota Dumai mendapat perhatian sekaligus apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan setiap laporan yang masuk diproses secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang dilaporkan.

Perhatian Polda Riau terhadap perkara tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menyatakan akan melakukan koordinasi dan asistensi terhadap proses penanganan laporan yang saat ini masih berada di bawah kewenangan Polres Dumai.

Penasihat hukum pelapor, Mangihut Hasiholan Malau menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, keterlibatan Polda Riau dalam mengawal perkembangan laporan menjadi indikator bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi.

“Kami mengapresiasi sikap profesional Polda Riau yang memberikan atensi terhadap laporan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa prinsip equality before the law benar-benar dijalankan dan setiap laporan masyarakat mendapatkan ruang untuk diproses secara objektif,” ungkap Hasiholan di Dumai, Rabu (17/6/2026).

Bentuk Pengawasan dalam Koridor Hukum

Menurutnya, asistensi yang diberikan Polda Riau bukan hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap proses penanganan perkara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum.

Dia menilai, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang disampaikan kepada aparat akan mendapatkan perlakuan yang sama dan ditangani berdasarkan fakta hukum yang ada.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Riau tersebut. Hal ini memberikan rasa kepercayaan kepada publik bahwa penegakan hukum tetap berjalan secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan maupun kepentingan tertentu,” tutur Hasiholan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. (Foto: istimewa)

Masih Tahap Penyelidikan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan asistensi dan berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk memantau perkembangan laporan yang telah diterima.

Polda Riau juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Seluruh fakta, informasi, dan keterangan yang berkaitan dengan laporan tersebut akan didalami secara profesional sebelum dilakukan penarikan kesimpulan hukum.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berlangsung dan belum sampai pada tahap penetapan kesimpulan terhadap substansi laporan.

Publik Diminta Hormati Proses Hukum

Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, masyarakat mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru membangun kesimpulan.

Asas praduga tak bersalah, menurut sejumlah elemen masyarakat, harus tetap menjadi pedoman hingga aparat penegak hukum menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan dan memberikan kepastian hukum secara resmi.

Dengan adanya atensi dari Polda Riau, masyarakat berharap proses penanganan laporan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Harapan itu juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang berpotensi memecah opini di tengah masyarakat.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles