31.7 C
Surabaya
8 July 2026
spot_img

Setoran Pajak Semester I 2026 Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Tegaskan Tarif Tak Akan Naik

JAKARTA, ALIANSIBERITA.ID – Di tengah bayang-bayang perlambatan ekonomi global, pemerintah membawa angin segar bagi dunia usaha. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada rencana untuk mengerek tarif pajak dalam waktu dekat.

Kebijakan fiskal saat ini sengaja dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstimulus investasi.

Purbaya menyebutkan, lompatan pada sektor penerimaan negara murni ditopang oleh keberhasilan reformasi perpajakan dan pembenahan tata kelola administrasi, bukan karena membebani wajib pajak dengan tarif baru.

Pernyataan tersebut dia sampaikan di hadapan anggota dewan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

“Kalau kita lihat penerimaan pajak saja itu tumbuhnya 21,4 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan mengingat tahun lalu kontraksi 7 persen di enam bulan pertama,” papar Menkeu dinukil dari pernyataan tertulis Kemenkeu, Rabu (8/7/2026).

Dia menambahkan bahwa perbaikan dari sisi organisasi hingga penataan personalia di tubuh Direktorat Jenderal Pajak mulai membuahkan hasil yang menjanjikan. Pemerintah pun optimistis performa ini akan terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Kantong Kas Negara Tembus Rp1.459 Triliun

Berdasarkan laporan kinerja fiskal paruh pertama tahun ini, pendapatan negara secara keseluruhan sudah menyentuh Rp1.459,4 triliun. Angka tersebut setara dengan 46,3 persen dari target yang dipatok dalam APBN 2026.

Sektor perpajakan masih menjadi mesin utama pendapatan dengan sumbangan mencapai Rp1.187,8 triliun, atau 44,1 persen dari target.

Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja moncer dengan realisasi Rp271 triliun, alias sudah mengantongi 59 persen dari target APBN.

Pertumbuhan positif ini menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan wajib pajak dan geliat aktivitas ekonomi di lapangan mampu mendongkrak pendapatan negara tanpa perlu menaikkan tax rate.

Genjot Ekstensifikasi dan Disiplin Lapangan

Daripada mengambil opsi instan yang berisiko menekan dunia usaha, Kementerian Keuangan memilih fokus pada strategi perluasan basis pajak (ekstensifikasi) serta pengetatan disiplin penagihan di lapangan.

“Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” kata Purbaya.

Komitmen ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi para pelaku ekonomi.

Dengan menjaga keseimbangan antara target kas negara dan keberlangsungan bisnis, pemerintah berharap fondasi ekonomi domestik tetap kukuh menghadapi tantangan global ke depan.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles