27.8 C
Surabaya
6 June 2026
spot_img

Menkeu Ungkap Alasan Presiden Prabowo Dirikan DSI untuk Atasi Kebocoran Ekspor

JAKARTA, ALIANSIBERITA.ID – Langkah Presiden Prabowo Subianto mendirikan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akhirnya terkuak latar belakangnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pembentukan badan khusus ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap temuan praktik manipulasi harga dan volume dalam pengiriman komoditas unggulan ke luar negeri, khususnya batu bara dan minyak sawit mentah (CPO).

Mengapa Negara Rugi dari Praktik Under-Invoicing?

Dalam sesi diskusi Jogja Financial Festival 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026) WIB, Purbaya membeberkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Dia menyebut adanya indikasi under-invoicing dan transfer pricing yang dilakukan sebagian eksportir.
Secara sederhana, under-invoicing terjadi ketika pelaku usaha sengaja melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga pasar sesungguhnya. Tak berhenti di situ, ada pula indikasi permainan volume sehingga sebagian komoditas lolos dari pencatatan resmi negara.
Hasil pemeriksaan mendalam terhadap sepuluh perusahaan CPO terbesar di Indonesia menunjukkan pola yang sistematis. Barang dikirim melalui entitas perantara di Singapura sebelum akhirnya sampai ke pasar tujuan seperti Amerika Serikat.
“Harga yang tercatat saat barang keluar dari Indonesia ke Singapura jauh di bawah harga jual dari Singapura ke AS. Dampaknya, pajak ekspor dan pajak penghasilan yang seharusnya masuk ke kas negara jadi menyusut signifikan,” jelas Purbaya.
Mantan regulator pasar modal ini menekankan bahwa kebocoran tersebut bukan sekadar angka di atas laporan keuangan. Dana hasil ekspor yang seharusnya bisa menggerakkan roda ekonomi domestik justru lebih banyak mengendap di luar negeri.
Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan yang idealnya bisa dialokasikan untuk program pembangunan, sektor pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah.

Satu Pintu Ekspor dan Pengawasan Berbasis Kecerdasan Buatan

Untuk memutus mata rantai tersebut, pemerintah melalui DSI akan menerapkan sistem satu pintu dalam perdagangan komoditas strategis tertentu.
Dengan skema terpusat ini, seluruh arus ekspor menjadi lebih transparan dan jauh lebih mudah dipantau oleh otoritas terkait.
“DSI kami yakini mampu meniadakan praktik under-invoicing maupun transfer pricing. Targetnya jelas, penerimaan pajak dan bea ekspor meningkat, sekaligus cadangan devisa nasional semakin kokoh,” ujarnya.
Namun, penataan kelembagaan saja dianggap belum cukup. Pemerintah juga tengah memperkuat sisi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Kementerian Keuangan telah menggandeng Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mengintegrasikan sistem kecerdasan buatan yang mampu membaca pola perdagangan internasional secara real time.
Sistem ini memungkinkan pembanding otomatis antara data ekspor Indonesia dengan data impor di negara tujuan. Jika terdeteksi selisih harga atau volume yang tidak wajar, sistem akan langsung memberi peringatan dini.
“Pengusaha kini tidak bisa lagi bermain-main dengan data. Transaksi di negara tujuan juga bisa kita pantau langsung,” tegas Menkeu.
Pembentukan DSI yang dikombinasikan dengan pengawasan digital ini dinilai sebagai langkah korektif strategis di tengah upaya pemerintah menjaga kesehatan fiskal.
Apabila diimplementasikan secara konsisten, kebijakan ini tidak hanya menutup celah kebocoran devisa, tetapi juga memastikan setiap komoditas yang dikirim ke luar negeri benar-benar memberikan nilai tambah nyata bagi perekonomian dalam negeri.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangkaian acara Jogja Financial Festival 2026.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles