32.8 C
Surabaya
15 June 2026
spot_img

MUI Apresiasi Sikap Menkeu Purbaya Tolak IMF, Dinilai Jadi Simbol Kedaulatan Ekonomi Indonesia

JAKARTA, ALIANSIBERITA.ID – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar memberikan apresiasi terhadap sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memilih menolak sejumlah rekomendasi serta tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Menurut KH Anwar, keputusan tersebut mencerminkan keberanian pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional dan memperkuat arah pembangunan ekonomi yang mandiri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (13/6/2026), KH Anwar menyebut langkah Menkeu Purbaya selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang pengelolaan perekonomian nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

MUI Nilai Pemerintah Konsisten Jalankan Amanat Konstitusi

KH Anwar Iskandar mengatakan sikap yang diambil Menkeu Purbaya sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanat konstitusi, khususnya terkait pembangunan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.

Dia menilai Pasal 33 UUD 1945 bukan hanya aturan dasar ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi bagi Indonesia untuk membangun kekuatan sendiri tanpa terlalu bergantung pada pihak luar.

“Apa yang dilakukan Menkeu Purbaya tentunya searah dengan Presiden Prabowo Subianto, yang mana Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945 secara sungguh-sungguh,” kata KH Anwar.

Menurutnya, semangat tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam membangun negara yang mandiri dan memiliki kendali atas arah kebijakan ekonominya sendiri.

Keputusan Tolak IMF Disebut Butuh Keberanian

Lebih lanjut, KH Anwar menilai keputusan untuk tidak mengikuti seluruh rekomendasi maupun tawaran dari lembaga internasional seperti IMF membutuhkan keberanian besar.

Dia berpandangan bahwa tidak semua kepentingan eksternal selalu sejalan dengan tujuan Indonesia dalam membangun ekonomi yang berdaulat.

“Pak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah benar untuk berani menolak IMF. Keberanian seperti ini tidak dimiliki oleh semua orang,” ujarnya.

Dia menegaskan Indonesia harus mampu menentukan kebijakan ekonominya berdasarkan kepentingan rakyat dan kondisi bangsa sendiri.

Dorong Ekonomi Nasional yang Lebih Mandiri

KH Anwar menyampaikan bahwa kemandirian ekonomi menjadi salah satu kunci agar Indonesia dapat berkembang tanpa ketergantungan berlebihan terhadap pihak asing.

Menurut dia, menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada masyarakat.

“Kalau ingin negara kita maju, maka kita harus mandiri. Dan untuk menjadi negara yang mandiri, kita harus menjalankan Pasal 33 UUD 1945,” tuturnya.

Dia juga berharap berbagai program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dapat terus dilanjutkan.

“Sebagai rakyat kecil, kami merasakan manfaatnya. Karena itu saya berharap program-program yang baik untuk masyarakat tetap dilanjutkan,” kata KH Anwar.

Menurut KH Anwar Iskandar, keberanian pemerintah dalam menentukan sikap terhadap lembaga keuangan internasional menjadi bagian dari langkah menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles