JAKARTA, ALIANSIBERITA.ID – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi sepanjang 2025, pemerintah mampu mempertahankan kinerja pendapatan negara melalui berbagai langkah reformasi di sektor penerimaan.
Penguatan sistem perpajakan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga pembenahan tata kelola menjadi strategi utama untuk menjaga kesehatan fiskal nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tekanan akibat perlambatan perdagangan dunia, moderasi harga komoditas, dan meningkatnya fragmentasi ekonomi global tidak menghalangi pemerintah dalam menjaga penerimaan negara.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
“Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional,” ujar Purbaya.
Sepanjang 2025, pendapatan negara berhasil terealisasi sebesar Rp2.765,1 triliun. Capaian itu menjadi salah satu penopang utama pembiayaan program pembangunan sekaligus memperlihatkan ketahanan APBN menghadapi tekanan ekonomi internasional.
Penerimaan tumbuh lewat reformasi
Pemerintah terus memperkuat reformasi perpajakan dengan memperbaiki sistem administrasi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memanfaatkan teknologi digital, serta mengembangkan pengawasan berbasis data.
Langkah tersebut ditujukan untuk membangun sistem perpajakan yang semakin efektif, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan fiskal dalam jangka panjang.
Di saat bersamaan, reformasi PNBP juga terus berjalan melalui pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara yang lebih optimal sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara.
Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 mencatat pendapatan yang dikelola kementerian tersebut mencapai Rp2.271,53 triliun.
Kinerja tersebut didorong oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen dan kenaikan PNBP sebesar 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menjaga keseimbangan ekonomi
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha.
Karena itu, kebijakan perpajakan dirancang secara hati-hati agar tetap mendukung investasi serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Pemerintah juga terus memperkuat tata kelola penerimaan melalui integrasi data, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi agar seluruh potensi penerimaan dapat dihimpun secara lebih optimal.
“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” terang Purbaya.
Dia menambahkan, fondasi fiskal Indonesia kini semakin kuat berkat berbagai reformasi yang telah dijalankan. Pemerintah akan melanjutkan agenda tersebut dengan memperluas basis penerimaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, dan mengoptimalkan APBN sebagai instrumen pembangunan maupun stabilisasi ekonomi.



