Kades Lundo Nanang: Tuduhan Konsultan soal Pengambilan Anggaran TK Adalah Fitnah & Pencemaran Nama Baik — Siap Lewat Jalur Hukum

BENJENG Aliasnsiberita,id – Kepala Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Nanang, secara tegas menolak dan menuding pernyataan Agung selaku konsultan perencanaan sebagai fitnah dan pencemaran nama baik. Agung sebelumnya menyebutkan pihak desa mengambil alih kendali anggaran proyek revitalisasi Taman Kanak-Kanak di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi tim wartawan, Nanang menegaskan peran pemerintah desa hanya sebatas pengawasan, sama sekali tidak mengelola maupun memegang anggaran pembangunan.

“Ucapan Agung yang mengatakan anggaran revitalisasi itu diambil alih kendalinya oleh pihak desa — itu fitnah. Apalagi beliau mengatakan diambil dari tahap ke tahap, itu malah mengada-ngada,” tegas Nanang.

Nanang menjelaskan, seluruh pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek revitalisasi TK sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Pihak desa tidak turun tangan dalam hal pengambilan keputusan keuangan maupun pelaksanaan teknis.

“Kami bersama segenap pemerintahan desa hanya melakukan pengawasan, bukan mengambil alih atau memegang anggaran tersebut. Semua itu murni tanggung jawab Kepala Sekolah,” ungkapnya.

Kades Nanang pun menegaskan keseriusan untuk membuktikan kebenaran melalui jalur hukum.

Reporter: Alief Dwi A (08992870079)

“Mari kita duduk bersama, buktikan kebenarannya. Jika perlu, kita lalui jalur hukum. Kami siap,” tegas Nanang.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

Latest Articles