Aliansiberita.id , SURABAYA – Persoalan tunggakan sewa yang membelit penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya mendapat perhatian dari DPRD. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, H. Budi Leksono, S.H., turun langsung memfasilitasi keluhan warga penghuni Rusunawa.
Budi Leksono yang akrab disapa Buleks ini mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dari sejumlah penghuni yang memiliki tunggakan sewa bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga lebih dari Rp10 juta.
Padahal, tarif sewa Rusunawa di Surabaya sendiri tergolong sangat terjangkau, yakni mulai Rp10.000 hingga Rp164.000 per bulan tergantung tipe dan lokasi unit. Angka tersebut jauh lebih murah dibanding biaya kos maupun kontrakan di Surabaya.
“Setiap ada pengaduan yang masuk ke fraksi, kami berupaya mencarikan solusinya. Soal tunggakan sewa ini harus segera diselesaikan, jangan sampai terus menumpuk dan menjadi beban yang lebih berat bagi warga,” ujar Buleks, Selasa (13/10/2026).
Menurut Buleks, kepatuhan membayar sewa menjadi kunci utama keberlangsungan pengelolaan Rusunawa. Ia meminta adanya kesadaran kolektif dari penghuni untuk tertib membayar retribusi sesuai perjanjian.
Tak hanya soal tunggakan, Fraksi PDI Perjuangan juga memfasilitasi persoalan administrasi hunian. Berdasarkan laporan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Cipta Karya, ditemukan kasus penghuni yang namanya tidak sesuai dengan data penyewa asli, meski masih ada hubungan keluarga.
“Kasus seperti itu juga kami bantu fasilitasi agar status huniannya jelas dan sesuai aturan,” jelasnya.
Salah satu kasus yang telah difasilitasi adalah warga Rusunawa Romokalisari yang terdampak penggusuran sebelumnya, agar untuk sementara masih bisa menempati hunian tersebut hingga ada kejelasan.
Selain itu, pihaknya juga membantu warga yang mengalami kesulitan pembayaran tagihan air dan listrik di Rusunawa.
“Ini bentuk kepedulian kami. Tapi ke depan, kami ingatkan kembali pentingnya kesadaran warga untuk tertib bayar sewa, air, dan listrik,” tegasnya.
Buleks menilai, Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah tepat dalam penataan Rusunawa. Hal ini untuk mencegah praktik pemindahtanganan unit secara ilegal yang pernah terjadi di masa lalu.
“Rusunawa adalah fasilitas negara yang diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat. Jadi tidak boleh disewakan lagi atau dipindahtangankan ke orang lain tanpa prosedur resmi,” kata legislator senior PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, pengelolaan Rusunawa agar tetap tertib dan tepat sasaran membutuhkan komitmen dua pihak, yakni pemerintah sebagai pengelola dan warga sebagai penghuni.
“Jika warga patuh membayar kewajiban dan menaati aturan penggunaan unit, maka Rusunawa bisa terus berfungsi secara adil dan berkelanjutan untuk membantu masyarakat Surabaya mendapatkan hunian layak dan terjangkau,” pungkasnya.
(Jojo)



