ALIANSIBERITA.ID, JAKARTA – Pergerakan pelaku kejahatan keuangan digital di Indonesia dinilai makin lihai memanfaatkan celah teknologi.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mempersempit ruang gerak praktik judi daring hingga penipuan berbasis sistem elektronik.
Pesan tersebut ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto saat menghadiri High Level Meeting Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan mengevaluasi capaian kerja Satgas PASTI sepanjang semester pertama tahun 2026.
Pertemuan ini juga merumuskan taktik baru dalam memberantas kejahatan digital, termasuk penguatan peran Satgas PASTI sesuai amanat UU P2SK serta langkah antisipasi agar fasilitas keuangan negara tidak disalahgunakan untuk transaksi judi online.
Modus Kejahatan Digital Kian Kompleks
Eko Dono menyebutkan bahwa lompatan teknologi masa kini bak pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan, tetapi di sisi lain membuka celah lahirnya modus kejahatan baru. Mulai dari maraknya online scam, penyalahgunaan data pribadi warga, hingga transaksi judi daring yang membonceng jaringan perbankan dan layanan keuangan digital.
“Penanganan ancaman ini tidak bisa cuma mengandalkan satu pihak. Perlu kolaborasi masif dari tingkat pemerintah, aparat penegak hukum, regulator, hingga pelaku industri, akademisi, dan masyarakat luas,” sebut Eko Dono Indarto.
Selain penindakan, langkah pencegahan melalui peningkatan literasi digital dan edukasi publik dinilai sama krusialnya agar masyarakat tidak gampang terjerat.
Guna mengejar ketertinggalan dari pergerakan pelaku, Kemenko Polkam mendorong integrasi sistem digital antarinstitusi secara cepat.
Pertukaran data antarlembaga harus dipangkas birokrasi penanganannya, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah wajib diperketat agar setiap temuan kejahatan bisa dieksekusi seketika.
Strategi OJK dan Aplikasi Anti-Scam
Pada kesempatan yang sama, OJK memaparkan sejumlah terobosan strategis untuk memperkuat pemanduan Satgas PASTI. Lembaga regulator ini tengah merancang Road Map Satgas PASTI, menyiapkan pengembangan aplikasi Anti-Scam App, hingga memperluas kerja sama tingkat internasional untuk melacak aliran dana lintas negara.
Selain itu, penyesuaian struktur keanggotaan Satgas PASTI juga terus dimatangkan. OJK pun secara terbuka berharap Kemenko Polkam berkenan masuk ke dalam struktur baru tersebut sebagai Dewan Pembina, sehingga koordinasi kebijakan di tingkat kementerian/lembaga bisa diputuskan secara presisi dan cepat.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kemenko Polkam yang berjanji akan terus mengawal keamanan di ruang digital nasional demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan masa kini.



