27.8 C
Surabaya
5 August 2026
spot_img

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari, Perpanjangan Kini Lebih Mudah

ALIANSIBERITA.ID, SIDOARJO – Kabar baik bagi masyarakat Sidoarjo yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polresta Sidoarjo menghadirkan layanan SIM Keliling yang beroperasi selama 24 jam nonstop.

Program tersebut berlangsung selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus menyesuaikan dengan jam kerja pelayanan pada umumnya.

“Layanan SIM Keliling 24 jam selama 17 hari ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama pekerja maupun warga yang mengalami kendala mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja,” demikian disampaikan dalam informasi resmi Satlantas Polresta Sidoarjo yang dikutip aliansiberita.id pada Rabu (5/8/2026).

Berpindah di Tiga Lokasi

Selama pelaksanaannya, layanan SIM Keliling akan berpindah ke tiga lokasi berbeda agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Adapun jadwal lokasi pelayanan sebagai berikut:

  • 30 Juli–5 Agustus 2026: Pos Lantas/McDonald’s Taman Pinang Indah.
  • 5–10 Agustus 2026: RSI Siti Hajar Sidoarjo.
  • 10–15 Agustus 2026: Ramayana Mall Sidoarjo.

Masyarakat dapat memilih lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

Ada Doorprize untuk Masyarakat

Tak hanya memberikan kemudahan pelayanan, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan doorprize bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut. Program ini menjadi bagian dari rangkaian semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Selain menghadirkan pelayanan SIM Keliling selama 24 jam, masyarakat yang memanfaatkan layanan ini juga berkesempatan memperoleh doorprize sebagai bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tulis Satlantas Polresta Sidoarjo dalam informasi resminya.

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat diimbau memastikan SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses administrasi dapat berjalan lancar.

Satlantas Polresta Sidoarjo juga mengajak masyarakat untuk membagikan informasi ini kepada keluarga, teman, maupun rekan kerja yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis agar dapat memanfaatkan layanan tersebut.

(Risky Maulana)

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles