ALIANSIBERITA.ID, CILACAP – Dua rekaman video yang memperlihatkan aksi perundungan sesama remaja perempuan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, beredar luas di media sosial.
Korban yang masih di bawah umur itu menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal oleh sejumlah temannya.
Aksi tak terpuji tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Cilacap serta Dinas Sosial setempat untuk segera mengambil langkah hukum dan penanganan medis psikologis.
Polisi Usut Dua Video di Lokasi Berbeda
Pihak kepolisian memastikan bahwa sosok pelaku maupun korban yang ada di dalam dua potongan video viral tersebut merupakan orang yang sama, kendati lokasi kejadiannya berbeda.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini sudah diserahkan penuh kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cilacap.
“Sudah ditangani Unit PPA, kemarin ke rumah korban didampingi Pak Bhabin Karangtalun. Hasil koordinasi Kanit Reskrim ke Unit PPA, dua video di atas adalah kejadian dengan pelaku dan korban yang sama, TKP yang berbeda,” kata Galih saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2026).
Dia menjelaskan, saat ini penyidik sedang bekerja mengumpulkan bahan keterangan tambahan.
“Sekarang dalam proses pemanggilan saksi dan lain-lain,” lanjutnya.
Dipicu Persoalan Asmara dan Saling Tuding
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @infocilacap24jam, rekaman pertama berdurasi 1 menit 30 detik menunjukkan korban dijambak dan ditampar secara bergantian. Penganiayaan ini ditengarai akibat perselisihan masalah asmara.
“Kalau tahu punya salah ya diam, menangis terus. Ya lebih sakit orang yang dirusak hubungannya sama difitnah,” ucap salah seorang terduga pelaku kepada korban, seperti terlihat dalam rekaman yang diakses Kamis (6/8/2026).
Korban tak mampu melawan dan hanya pasrah sembari meratapi rasa sakit akibat pukulan yang mendarat di wajahnya.
Sedangkan pada rekaman kedua berdurasi 51 detik, aksi intimidasi berlangsung di tepi lapangan kawasan Jalan Keramik, Karangtalun, Cilacap. Terduga pelaku tampak meluapkan kemarahannya karena menuduh korban telah menguncingkannya di belakang.
Fokus Pemulihan Mental Korban
Mengantisipasi trauma berkepanjangan pada diri korban, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Cilacap langsung menerjunkan tim khusus ke lapangan.
“Langsung turun tangan untuk melakukan penjangkauan, asesmen mendalam, dan pendampingan psikososial bagi anak korban bullying,” terang Dinsos PPPA Cilacap lewat pernyataan resminya, Rabu (5/8/2026).
Dinsos menekankan penanganan kasus anak membutuhkan pendekatan khusus agar kondisi mental korban dapat segera pulih.
“Fokus utama kami bukan sekadar merespons viralnya informasi, melainkan menjaga kesehatan mental, memulihkan trauma, dan melindungi masa depan anak,” pungkasnya.



