JAKARTA, ALIANSIBERITA.ID – Pemerintah memastikan percepatan Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah akan terus dilakukan dengan dukungan berbagai pihak, termasuk kalangan dunia usaha.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri penandatanganan hibah tanah dari PT Lippo Cikarang Tbk. kepada Pemerintah Republik Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut Purbaya, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung program prioritas Asta Cita Presiden, khususnya penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah,” kata Purbaya, dikutip dari keterangan resmi Kemenkeu, Senin (29/6/2026).
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dinilai Semakin Kuat
Dalam kesempatan itu, Menkeu memberikan apresiasi kepada Grup Lippo yang menyerahkan lahan kepada pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui semangat gotong royong.
“Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri,” ujarnya.
Pemerintah berencana menyerahkan aset hibah tersebut kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai penyertaan modal negara.
Melalui skema itu, aset akan dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengatakan model pengelolaan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan nilai aset sekaligus mendukung keberhasilan target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah.
Kemenkeu Janji Percepat Seluruh Tahapan
Menkeu menegaskan pemerintah akan bergerak cepat menyelesaikan seluruh proses yang diperlukan agar lahan hibah segera dapat dimanfaatkan.
Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memastikan proses berjalan efektif.
“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” tegasnya.
Menkeu Purbaya menjelaskan, percepatan tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia.
Seluruh proses juga akan berada di bawah pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kejaksaan Agung.
Menutup pernyataannya, Purbaya berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat sehingga menjadi contoh dalam mendukung pembangunan nasional, terutama untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.



