27.8 C
Surabaya
5 August 2026
spot_img

24 Kandidat Berebut Kursi Direksi KBS, Pemkot Surabaya Utamakan Kepedulian pada Konservasi Satwa

ALIANSIBERITA.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproses seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Sebanyak 24 pelamar akan bersaing mengisi tiga posisi direksi dengan penilaian yang tidak hanya berfokus pada kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga pemahaman mengenai konservasi serta komitmen terhadap kesejahteraan satwa.

Kepala Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan dalam Pembangunan Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi menegaskan bahwa pengelolaan KBS memiliki karakter yang berbeda dibandingkan badan usaha pada umumnya.

Karena itu, sosok direksi yang dipilih harus mampu menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus menjalankan fungsi konservasi, edukasi, sosial, dan pelestarian lingkungan.

“Pengelolaan KBS harus memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan badan usaha pada umumnya. Maka itu, kami sangat membutuhkan direksi yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan bisnis, dan juga memiliki kepedulian terhadap satwa liar serta memahami aspek konservasi,” kata Syamsul dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Selasa (4/8/2026).

Seleksi Berlapis Libatkan Pakar Berbagai Bidang

Pendaftaran calon direksi berlangsung pada 13 hingga 31 Juli 2026. Dari total 24 pelamar, delapan orang mendaftar untuk posisi Direktur Utama, 11 orang mengincar jabatan Direktur Operasional dan Umum, sedangkan lima lainnya memilih posisi Direktur Keuangan dan SDM.

Tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi untuk memastikan seluruh pelamar memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti psikotes yang diselenggarakan oleh lembaga psikologi. Tes tersebut bertujuan mengukur aspek psikologis, karakter kepemimpinan, serta kesesuaian kompetensi setiap calon dengan kebutuhan jabatan.

Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Agar proses seleksi berlangsung lebih komprehensif, Pemkot Surabaya juga melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kompetensi di bidang terkait.

Mereka berasal dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, kalangan akademisi, hingga tenaga ahli di bidang kedokteran hewan, lingkungan dan sumber daya alam, hukum, serta ekonomi dan bisnis.

“Keterlibatan berbagai pihak dari disiplin keilmuan yang berbeda ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih menyeluruh dalam menilai kemampuan dan kesiapan para calon direksi,” ujar Syamsul.

Ditargetkan Lahirkan Direksi yang Mampu Kembangkan KBS

Syamsul memastikan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan jajaran direksi yang tidak hanya piawai mengelola perusahaan, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya konservasi satwa.

“Harapannya, melalui proses seleksi yang komprehensif ini dapat terpilih calon direksi yang memiliki kompetensi, kepedulian terhadap konservasi, serta komitmen untuk mengembangkan KBS secara berkelanjutan,” tutupnya.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles