
ALIANSIBERITA.ID, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal di era digital, termasuk perjudian daring dan penipuan online.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto, dalam High Level Meeting Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut dibahas evaluasi kinerja Satgas PASTI pada semester pertama 2026 sekaligus strategi memperkuat pemberantasan kejahatan keuangan digital. Perluasan mandat Satgas PASTI berdasarkan UU P2SK juga menjadi salah satu pembahasan, termasuk upaya mencegah pemanfaatan teknologi sektor keuangan untuk aktivitas yang berkaitan dengan perjudian.
Eko Dono menilai perkembangan teknologi turut memunculkan berbagai modus kejahatan, mulai dari online scam, penyalahgunaan data pribadi hingga judi daring yang memanfaatkan layanan keuangan digital.
Menurutnya, pemberantasan kejahatan tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, regulator, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat. Selain penegakan hukum, langkah pencegahan, edukasi serta peningkatan literasi digital dinilai penting untuk melindungi masyarakat.
Kemenko Polkam juga mendorong integrasi sistem digital antarlembaga, percepatan pertukaran data, serta penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah agar penanganan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi.
Sementara itu, OJK menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penyusunan Road Map Satgas PASTI, pengembangan Anti-Scam App, peningkatan kerja sama internasional, serta penyesuaian struktur dan keanggotaan Satgas PASTI.
OJK juga berharap Kemenko Polkam dapat bergabung dalam struktur baru Satgas PASTI sebagai anggota Dewan Pembina untuk memperkuat koordinasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan keamanan ruang digital sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan berbasis digital.


