ALIANSIBERITA.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah tidak hanya melihat perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) sebagai ancaman bagi industri dalam negeri.
Menurut Purbaya, dampak perdagangan bebas perlu dipetakan secara lebih rinci untuk menentukan industri mana yang masih memiliki peluang tumbuh dan layak mendapatkan dukungan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menjadi keynote speaker dalam acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Performance di Aula Juanda, lantai Mezanine, Kementerian Keuangan, Kamis (20/8/2026).
“Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” ujar Purbaya sebagaimana dinukil dari keterangan resminya, Kamis.
Tidak Semua Industri Harus Diperlakukan Sama
Purbaya menilai pemerintah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi setiap industri setelah penerapan berbagai skema perdagangan bebas.
Menurutnya, setidaknya ada tiga pilihan ketika sebuah industri terdampak liberalisasi perdagangan. Industri tersebut bisa dibiarkan mati, dibiarkan bertahan secara perlahan tanpa intervensi besar, atau diberikan perlindungan dan dukungan agar kembali berkembang.
Karena itu, pemerintah harus mampu menentukan sektor mana yang memang sudah tidak mempunyai prospek dan sektor mana yang masih bisa diselamatkan.
Pemetaan tersebut dinilai penting agar kebijakan pemerintah tidak diberikan secara seragam kepada seluruh industri. Sektor yang masih mempunyai potensi pertumbuhan justru perlu mendapatkan strategi yang lebih terarah.
Target pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan juga akan mengubah pendekatan dalam menggali potensi ekonomi mulai September mendatang.
FTA akan menjadi salah satu bagian yang diperhitungkan dalam mencari sumber pertumbuhan baru. Pemerintah ingin memastikan berbagai potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong laju perekonomian.
“Jadi bulan September ke depan kita rubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026,” kata Purbaya.
Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan agar pemerintah tidak hanya sibuk merespons persoalan yang muncul, tetapi juga aktif mencari sektor yang berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Data center dan energi terbarukan
Salah satu sektor baru yang disoroti Purbaya adalah data center. Indonesia dinilai mempunyai peluang besar untuk menarik investasi di sektor pusat data.
Namun, peluang tersebut membutuhkan dukungan energi yang memadai. Tanpa ketersediaan energi, perkembangan industri pusat data akan sulit dioptimalkan.
Selain itu, Purbaya melihat peluang dari hubungan perdagangan Indonesia dengan Eropa. Produk yang dibuat menggunakan energi baru terbarukan dinilai dapat mempunyai daya saing lebih baik di pasar Eropa.
Sektor tekstil dan alas kaki menjadi contoh yang disebut Purbaya. Penggunaan energi terbarukan dalam proses produksi dapat menjadi salah satu nilai tambah bagi produk Indonesia ketika masuk ke pasar Eropa.
Pemerintah juga dapat memperkuat dukungan dari sisi energi dengan meningkatkan pengembangan panas bumi.
Geo Dipa bisa diperkuat untuk kebutuhan industri
Purbaya menyampaikan kemungkinan memperbesar investasi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi. Pengembangan tersebut dapat diarahkan untuk memasok kebutuhan energi kawasan industri maupun industri yang telah berjalan.
“Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” jelasnya.
Menurut Purbaya, pendekatan seperti itu memperlihatkan bahwa kebijakan perdagangan bebas tidak berdiri sendiri. Daya saing industri juga berkaitan dengan ketersediaan energi, investasi dan kemampuan menghasilkan produk yang kompetitif untuk pasar ekspor.
Karena itu, pemerintah perlu melihat FTA bukan hanya dari sisi risiko. Perjanjian perdagangan bebas juga dapat menjadi pintu untuk membuka pasar, menarik investasi, memperkuat industri, dan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah.
Dengan pemetaan yang lebih tepat, pemerintah diharapkan dapat menentukan industri mana yang perlu diselamatkan dan sektor baru mana yang harus mulai dikembangkan agar dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.



