32.2 C
Surabaya
28 August 2026
spot_img

Viral Warga Mengaku Diminta Rp1 Juta saat Urus Surat Pengeluaran Motor di Polrestabes Surabaya

ALIANSIBERITA.ID, SURABAYA – Dugaan permintaan uang dalam proses pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas di Polrestabes Surabaya ramai diperbincangkan di media sosial.

Persoalan itu mencuat setelah akun Threads @tasyamarella96 membagikan pengalaman yang dialaminya.

Dalam unggahan tersebut, dia menyebut proses pengambilan barang bukti memang tidak dipungut biaya, tetapi dirinya mengaku diminta membayar untuk mendapatkan surat pengeluaran kendaraan.

“Ambil barang bukti kecelakaan gratis, iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.

Ada Bukti Transfer Rp1 Juta

Pemilik akun turut menyertakan foto surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor dan tangkapan layar transaksi perbankan.

Surat yang dibagikan menggunakan kop “Resor Kota Besar Surabaya” dan berkaitan dengan pengeluaran kendaraan yang sebelumnya berstatus sebagai barang bukti.

Sementara pada bukti transfer, terlihat transaksi senilai Rp1 juta yang dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 13.04 WIB.

Dia kemudian menjelaskan bahwa kendaraan yang sedang diurus merupakan sepeda motor. Menurutnya, uang tersebut bukan dibayarkan untuk mengambil motor, melainkan berkaitan dengan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti.

“Ini untuk motor dan bukan bayar untuk ambil motornya, melainkan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Pengunggah Mengaku Diminta Hapus Threads

Persoalan semakin ramai setelah pemilik akun membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut berkaitan dengan unggahan tersebut.

Dalam pesan itu, terdapat permintaan agar utas mengenai dugaan permintaan uang dihapus. Pengirim juga menyebut pihak yang bersangkutan akan diantar ke kantor Colombo untuk menyelesaikan persoalan.

“Saya minta tolong ya bu, Mbak Kris disuruh hapus, nanti Mbak Kris diantar ke kantor Colombo ya, kita selesaikan masalah ini,” demikian isi pesan yang dibagikan.

Tautan menuju unggahan Threads mengenai dugaan permintaan pembayaran tersebut juga dilampirkan dalam percakapan.

Di tengah ramainya pembahasan, pemilik akun kemudian memberikan informasi terbaru kepada warganet. Dia mengaku telah mendapat telepon dari pihak terkait.

Dalam keterangannya, disebutkan motor akan diantarkan kembali ke rumah dan uang Rp1 juta yang sebelumnya ditransfer juga akan dikembalikan.

“Barusan orangnya telepon. Motornya mau diantarkan ke rumah dan uangnya dikembalikan, sama minta postingannya dihapus,” ungkapnya.

Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan telah mendapatkan lebih dari 5 ribu likes.

Divisi Humas Polri Minta Bukti

Dugaan tersebut turut mendapat perhatian dari akun resmi Divisi Humas Polri. Melalui kolom komentar unggahan, pihak kepolisian meminta pengunggah menyerahkan bukti secara lengkap agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Mohon jika berkenan kirimkan bukti detail kronologi, bukti transfer yang tidak terpotong beserta nama penerima, serta bukti dukung lainnya jika memang Oknum Polisi di Polrestabes Surabaya meminta sejumlah uang,” tulis Divisi Humas Polri pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Divisi Humas Polri juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila terdapat anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Polisi, kami akan tindak lanjuti dengan Satker terkait,” tegasnya.

Kapolrestabes Surabaya Sebelumnya Tegaskan Gratis

Pernyataan mengenai layanan pengembalian barang bukti tanpa biaya sebenarnya telah disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfhie Sulistiawan.

Saat menghadiri Program Bazar Pengembalian Barang Bukti (BB) Kecelakaan Lalu Lintas yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2026, Luthfie memastikan masyarakat tidak dikenai biaya untuk proses pengembalian barang bukti.

“Kami pastikan gratis. Kalau ada yang meminta pembayaran, silakan laporkan melalui akun media sosial saya,” kata Luthfie.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian kembali setelah munculnya unggahan warga yang mengaku melakukan transfer Rp1 juta dalam proses pengurusan surat pengeluaran sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan.

Untuk saat ini, dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan dan bukti yang dibagikan pengunggah di media sosial. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran oleh anggota kepolisian menunggu proses penelusuran dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles