ALIANSIBERITA.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah berani dengan merombak struktur kelembagaan dan permodalan BUMD perbankan miliknya.
PT Bank DKI kini resmi bertransformasi menjadi PT Bank Jakarta Perseroda. Seiring dengan perubahan tersebut, Pemprov DKI mengusulkan peningkatan modal dasar perusahaan secara drastis, dari semula Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun.
Penyampaian rencana besar ini dipaparkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Alasan Penyesuaian Status dan Kelembagaan
Pramono menjelaskan, perombakan nomenklatur dan penyesuaian bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan demi mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini sekaligus diambil untuk mempertegas identitas baru institusi tersebut di industri keuangan.
Sebagai pelopor Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia yang telah berdiri sejak 11 April 1961, transformasi ini dinilai penting agar perseroan lebih lincah dan adaptif.
“Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” kata Pramono, belum lama ini.
Suntikan Modal Jumbo Demi Ekspansi Global
Penyebab utama Pemprov DKI mendorong lonjakan modal dasar hingga lebih dari dua kali lipat adalah untuk memperkuat pilar finansial perseroan. Dengan modal dasar Rp26 triliun dan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun, Bank Jakarta disiapkan memiliki pondasi keuangan yang makin kukuh.
Penambahan modal ini bukan tanpa alasan. Bank Jakarta diproyeksikan tidak hanya menggarap pasar domestik, tetapi juga mengantongi kewenangan hukum untuk melebarkan jangkauan bisnis ke mancanegara.
“Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pramono.
Dia menambahkan, penguatan permodalan ini menjadi kunci utama agar daya saing dan jangkauan pasar perseroan semakin luas.
“Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun,” tutur dia.
Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Restrukturisasi dan injeksi modal masif ini diproyeksikan menjadi pendorong utama bagi Bank Jakarta dalam mengalokasikan pembiayaan.
Dengan ketahanan finansial yang lebih kuat, penyaluran kredit dapat dioptimalkan secara lebih luas dan tepat sasaran.
Pemprov DKI Jakarta optimistis, wajah baru Bank Jakarta beserta permodalan yang tangguh ini akan menjadi stimulus strategis bagi pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.



