JAKARTA – Langkah awal penyusunan anggaran negara untuk tahun depan resmi disepakati. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah secara sah menyetujui laporan Panitia Kerja (Panja) dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan ini diambil dalam Rapat Kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026) WIB. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, serta dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain jajaran perwakilan Pemerintah dan anggota Banggar, utusan dari Bank Indonesia juga turut hadir mengawal jalannya rapat. Kesepakatan ini menjadi fondasi utama dalam rangkaian panjang penyusunan postur anggaran belanja negara untuk periode 2027 mendatang.
Sinergi Masukan dari Berbagai Lembaga Tinggi Negara
Persetujuan laporan Panja ini merupakan bagian krusial dari mekanisme kolaboratif antara legislatif dan eksekutif. Begitu dokumen disahkan, Said Abdullah menyerahkan berkas hasil kompilasi usulan secara resmi kepada Pemerintah.
Dokumen tersebut menghimpun berbagai masukan, aspirasi, serta rekomendasi yang sebelumnya telah dibahas intensif bersama Komisi-Komisi di DPR RI, DPD RI, MPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga seluruh mitra kerja terkait.
Proses penyerahan formal ini memastikan bahwa usulan dari berbagai lini lembaga dan daerah terdokumentasi dengan baik sejak tahap awal.
Menanti Pidato Nota Keuangan pada Agustus
Selesainya rapat kerja kali ini menandai tuntasnya seluruh tahapan pembicaraan awal untuk RAPBN dan RKP 2027 di tingkat Banggar DPR RI. Namun, estafet penyusunan anggaran tidak berhenti di sini.
Roda birokrasi keuangan negara akan langsung bergerak ke fase berikutnya sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.
Agenda penting yang paling dinantikan selanjutnya adalah penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah kepada DPR RI, yang dijadwalkan bakal meluncur pada Agustus mendatang.



