DUMAI, ALIANSIBERITA.ID – Gelombang penolakan terhadap tindakan sewenang-wenang oknum pejabat daerah terus mengalir.
Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) secara resmi menyatakan berada dalam satu barisan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai untuk melawan segala bentuk intervensi yang merusak tatanan hukum di sektor maritim.
Langkah ini diambil menyusul pernyataan kontroversial Wali Kota Dumai dalam aksi Aliansi Advokasi Koperasi Jasa (AAKJ) beberapa waktu lalu.
Sikap kepala daerah tersebut dinilai telah mencederai semangat profesionalisme kerja dan memperlihatkan tindakan melampaui batas kewenangan yang merugikan iklim ketenagakerjaan.
Menentang Arogansi Kekuasaan di Ranah Regulasi
Presiden KBMI, Daeng Wahidin menegaskan bahwa KSOP memiliki mandat konstitusi yang kuat sebagai regulator tertinggi di pelabuhan. Oleh karenanya, institusi ini tidak boleh digoyang oleh kepentingan politik lokal yang mencoba mengacak-ngacak aturan demi syahwat kekuasaan sepihak.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegak lurus yang dijalankan KSOP Kelas I Dumai untuk menindak setiap pelanggaran regulasi. Penegakan hukum wajib berdasarkan aturan baku. Kami sangat menyayangkan sikap Wali Kota dalam orasinya kemarin yang secara jelas mengintervensi kewenangan institusi KSOP,” ungkap Daeng Wahidin dalam pernyataan resminya, Kamis (4/6/2026).
Dia mengingatkan agar kepala daerah tidak bertindak melampaui porsi kewenangannya, terutama dalam pusaran konflik internal Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang saat ini sudah berada di bawah penanganan dinas teknis terkait. Menurut dia, arogansi publik hanya akan melahirkan ketidakpastian hukum.
Komitmen Jaga Hak Buruh dan Marwah Lembaga Negara
Lebih lanjut, KBMI menilai provokasi massa yang dilontarkan di depan umum, termasuk munculnya kalimat ekstrem seperti “bakar KSOP”, merupakan preseden buruk yang memalukan bagi seorang pemimpin daerah. Hal ini dinilai mengabaikan keselamatan para pekerja dan merusak stabilitas operasional pelabuhan.
Sebagai bentuk solidaritas nyata, KBMI siap pasang badan dan memberikan pendampingan penuh kepada Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai di bawah kepemimpinan Agoes Budianto. Langkah kolektif ini penting demi memitigasi dampak dari praktik abuse of power yang dipertontonkan oleh Wali Kota Dumai.
“Jangan sampai institusi negara yang tengah menjalankan tugasnya secara lurus justru mendapat intimidasi politik ataupun tekanan massa. Marwah hukum, kepastian iklim usaha, serta kelangsungan aktivitas pelabuhan adalah urat nadi ekonomi nasional yang harus kita proteksi bersama, bukan malah diperkeruh dengan narasi provokatif,” tegasnya.
Menolak Intervensi Politik Melalui Forum Daerah
Menyikapi rencana Wali Kota Dumai yang mengumpulkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat, 5 Juni 2026, KBMI mengumumkan posisi organisasinya secara kukuh.
Rapat tersebut diagendakan untuk membahas Surat Pemberitahuan Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai Nomor: AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 yang diterbitkan pada 31 Desember 2025.
KBMI secara tegas menyatakan bahwa produk hukum dan kebijakan administratif kepelabuhanan pusat tidak dapat dianulir atau diintervensi oleh rapat koordinasi di tingkat daerah.
Konfederasi buruh ini memastikan seluruh elemennya akan terus mengawal independensi KSOP Kelas I Dumai serta Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai agar terbebas dari tekanan pihak mana pun.



