33.3 C
Surabaya
29 April 2026
spot_img

Hardjuno Wiwoho: Strategi Senyap Menkeu Tagih BLBI Bisa Jadi Sinyal Melemahnya Kedaulatan Hukum

JAKARTA, ALIANSIBERITA.ID — Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho memberikan catatan kritis terhadap arah kebijakan pemerintah dalam menuntaskan sengkarut piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hardjuno menilai, pendekatan “minim kegaduhan” yang kini diambil Kementerian Keuangan justru berpotensi menjadi bumerang bagi wibawa hukum negara di hadapan para obligor besar.

Kegelisahan ini muncul pasca pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah pengarahan media di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Menkeu mengisyaratkan bahwa pemerintah ingin menghindari “noise” atau kebisingan dalam penagihan utang agar tidak mengganggu stabilitas pasar modal maupun membuat obligor melarikan diri ke luar negeri.

Namun, bagi Hardjuno, stabilitas pasar tidak boleh dibayar dengan kompromi hukum yang lembek.

“Kalau sejak awal negara sudah memelihara rasa takut untuk menciptakan ‘noise’, itu sama saja dengan menyerah sebelum bertanding. Penuntasan BLBI ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tapi soal keberanian negara menegakkan hak rakyat atas dana triliunan rupiah,” tegas Hardjuno dalam rilis persnya, Rabu (29/4/2026).

Menolak Alasan Obligor Kabur

Hardjuno secara khusus menyoroti kekhawatiran pemerintah terkait potensi pelarian diri para obligor jika ditekan terlalu keras. Menurutnya, alasan tersebut justru menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam koordinasi antarlembaga negara.

Hardjuno berpendapat bahwa negara memiliki instrumen yang sangat kuat dan lengkap, mulai dari otoritas perbankan, direktorat imigrasi, hingga aparat penegak hukum, untuk mengunci pergerakan para obligor.

“Sangat tidak logis jika potensi obligor kabur dijadikan alasan untuk tidak bertindak tegas. Justru sistem kita yang harus diperkuat untuk mencegah itu, bukan malah pendekatannya yang dikendurkan,” imbuhnya.

Ujian Keadilan Publik

Lebih lanjut, Hardjuno mengingatkan adanya risiko sentimen negatif di masyarakat. Dia melihat fenomena di mana negara sangat agresif dalam mengejar kewajiban pajak masyarakat menengah ke bawah, namun justru tampak “malu-malu” ketika berhadapan dengan angka piutang BLBI yang mencapai Rp211 triliun.

“Ini adalah ujian bagi rasa keadilan publik. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum itu hanya tajam kepada rakyat kecil, tapi tumpul saat berhadapan dengan pemilik modal besar. Angka Rp211 triliun itu terlalu besar untuk dikompromikan,” kata Hardjuno.

Soroti Nasib Satgas BLBI

Hardjuno juga merujuk pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya menyoroti lemahnya koordinasi antara Kemenkeu, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam penagihan aset.

Alih-alih memperkuat sinergi, rencana penghentian atau tidak diperpanjangnya Satgas BLBI justru dinilai sebagai langkah mundur yang berisiko membuat kasus ini kembali menguap.

Dia menekankan bahwa penyelesaian BLBI harus tetap menjadi prioritas nasional yang tidak boleh ditukar dengan stabilitas semu jangka pendek.

“Negara tidak boleh kalah oleh ketakutannya sendiri. Keadilan dan pemulihan aset negara harus menjadi fundamen utama dalam setiap kebijakan ekonomi,” pungkasnya.

Related Articles

Komentar Anda

IKUTI KAMI

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles