ALIANSIBERITA.ID – Langkah militer Israel (IDF) menghentikan proses hukum terhadap lima tentaranya yang terlibat skandal kekerasan seksual memicu gelombang protes besar dari berbagai belahan dunia.
Para tentara cadangan yang sebelumnya didakwa melakukan penyiksaan sadis terhadap seorang tahanan Palestina di pangkalan Sde Teiman kini dinyatakan bebas dari segala tuduhan.
Keputusan yang diambil oleh kejaksaan militer Israel pada Kamis lalu ini dianggap sebagai preseden buruk dalam penegakan hak asasi manusia.
Meski sempat beredar rekaman video yang menunjukkan detik-detik penganiayaan, pihak IDF berdalih bahwa bukti-bukti yang ada tidak cukup kuat untuk menyeret para pelaku ke balik jeruji besi.
Bukti Video dan Kondisi Kritis Korban
Insiden yang terjadi pada Juli 2024 ini sempat mengguncang publik setelah bocoran video CCTV memperlihatkan para tentara menyudutkan seorang tahanan dengan mata tertutup.
Mereka sengaja menggunakan tameng anti-huru-hara untuk menutupi aksi brutal tersebut dari jangkauan kamera pengawas lainnya.
Dokumen medis mengungkapkan fakta mengerikan bahwa korban harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Dia menderita patah tulang rusuk, trauma tumpul pada bagian dada, serta luka serius di bagian rektum akibat tusukan benda tajam.
Ironisnya, setelah menjalani operasi darurat untuk menyambung nyawanya, tahanan tersebut justru dikembalikan ke kamp penahanan sebelum akhirnya dideportasi ke Gaza.
Dalih Hukum dan Tanggapan Pemerintah
Kejaksaan militer Israel mengklaim pencabutan dakwaan dilakukan karena adanya masalah prosedural akibat bocornya video ke media massa. Selain itu, mereka beralasan bahwa korban yang sudah dipulangkan ke Gaza menyulitkan proses pengambilan kesaksian di pengadilan.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyambut baik keputusan ini dengan melontarkan pernyataan kontroversial. “Israel harus mengejar musuh-musuhnya, bukan para pejuang pahlawannya,” tegasnya. Dukungan serupa juga datang dari Menteri Pertahanan Israel Katz yang menyebut langkah ini sebagai bentuk tegaknya keadilan.
Aktivis HAM Dunia Berang
Sebaliknya, aktivis kemanusiaan dan organisasi HAM internasional mengutuk keras keputusan tersebut. Komite Publik Menentang Penyiksaan di Israel (PCATI) menuding militer Israel sedang melakukan praktik “pemutihan” terhadap kejahatan perang.
“Keputusan ini seolah memberikan lisensi bagi tentara Israel untuk melakukan pemerkosaan, asalkan korbannya adalah warga Palestina,” tulis pernyataan resmi PCATI yang dikutip oleh berbagai media global.
Pangkalan Sde Teiman sendiri kini mendapat label hitam dari komunitas internasional. Fasilitas yang awalnya berfungsi sebagai pangkalan militer tersebut kini dituding menjadi pusat penyiksaan sistematis, di mana ribuan tahanan Palestina mengalami perlakuan tidak manusiawi tanpa adanya pengawasan hukum yang transparan.



